Hasil UKG menunjukan peta kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam
penguasaan pengetahuan. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokan menjadi 10
(sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam
bentuk pelatihan guru paska UKG melalui program Guru Pembelajar. Tujuannya
untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar
utama bagi peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola
tatap muka, daring (online) dan campuran (blended)
tatap muka dengan daring.
Untuk mewujudkan
program Guru Pembelajar itu Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Lembaga Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK), dan Lembaga Pengembangan dan
Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksana Teknis
di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung
jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi
guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut
adalah modul untuk program Guru Pembelajar (GP) tatap muka dan GP online untuk semua mata
pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini
diharapkan program GP memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan
kualitas kompetensi guru.
Bagi rekan-rekan
guru kelas dan guru penjasorkes yang membutuhkan, saya share melalui tautan dibawah ini.
Semoga bermanfaat!