Jumat, 15 November 2024

 MERENCANAKAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN

Saat ini penulis meneruskan tulisan sebelumnya yang berjudul Merumuskan Tujuan Pembelajaran dan Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Seperti dijelaskan pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi Revisi 2024 disebutkan bahwa berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, dikembangkan menjadi perencanaan pembelajaran. Proses berpikir dalam merencanakan pembelajaran ditunjukkan dalam gambar berikut.



A. PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Perencanaan pembelajaran dirancang untuk memandu pendidik melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai tujuan pembelajaran. Rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Perlu diingat bahwa tujuan pembelajaran yang digunakan dalam perencanaan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang ada di alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran pendidik yang satu berbeda dengan pendidik lainnya meskipun mengajar peserta didik dalam fase yang sama. Oleh karena itu, rencana pembelajaran yang dibuat masing-masing pendidik pun dapat berbeda- beda, terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan memperhatikan berbagai faktor, seperti peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain-lain.

Rencana pembelajaran ini dapat berupa: (1) rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), atau (2) dalam bentuk modul ajar. Artinya apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP. Hal ini karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih  lengkap daripada RPP.

Berikut penjelasan tentang RPP dan Modul Ajar tersebut.

1.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RPP dapat dibuat dengan sederhana, sehingga tidak menimbulkan beban administratif bagi pendidik. Komponen minimum yang harus terdapat dalam RPP adalah:

a). Tujuan Pembelajaran,

b). Langkah-langkah Pembelajaran, dan

c). Asesmen Pembelajaran.

Ketika pendidik telah memiliki tiga komponen ini dalam mengajar, ia telah memenuhi kewajiban dalam perencanaan pembelajaran. Namun demikian, pendidik dapat mengembangkan RPP dalam bentuk yang lebih lengkap yang disebut Modul Ajar.

 

2.    Modul Ajar

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi:

a). tujuan,

b). langkah,

c). asesmen, serta

d). media pembelajaran

Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.

 

Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan lain atau alternatif strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.

a.       Untuk  mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada RPP dan buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?

b.      Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?

Apabila berdasarkan kedua pertanyaan di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.

 

Langkah yang harus diperhatikan pendidik dalam menyusun perencanaan pembelajaran (RPP/Modul Ajar) adalah:

1.       Memahami tujuan pembelajaran. Pahami kompetensi dan konsep/konten kunci yang harus dikuasai peserta didik.

2.       Tentukan strategi asesmennya yang dapat mengukur kompetensi yang dimunculkan peserta didik ketika mereka sudah mencapainya.

3.       Mendesain proses belajar: menentukan metode, menyusun urutan dan mencari sumber materi yang membantu peserta didik menguasai kompetensi yang dituju.

 Berikut Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

 RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

 

  






Rubrik Penilaian

Tujuan Pembelajaran

Perlu Bimbingan

Cukup

Baik

Sangat Baik

Mengukur panjang dengan unit ukur (cm, m)

Mengenal alat ukur satuan panjang,  cm dan m.

Belum mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan baku dan satuan tidak baku.

 

Belum Mampu membaca alat ukur satuan panjang.

Mengenal alat ukur satuan panjang,  cm dan m.

 

Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan baku dan satuan tidak baku.

 

Mampu membaca alat ukur satuan panjang, cm dan m, namun masih ditemukan kesalahan pengukuran.

Mengenal alat ukur satuan panjang,  cm dan m.

 

Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan baku dan satuan tidak baku.

 

Mampu membaca alat ukur satuan panjang, cm dan m serta mampu mengukur dengan benar.

Mengenal berbagai jenis alat ukur satuan panjang,  cm dan m (mistar/penggaris, dan pita pengukur. memilih alat ukur yang sesuai dengan benda yang diukur

 

Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan baku dan satuan tidak baku.

 

 

 

B. PERENCANAAN ASESMEN

Dalam perencanaan asesmen, pendidik dapat mengadopsi, mengadaptasi, atau mengembangkan perencanaan asesmen secara mandiri. Jika pendidik memutuskan untuk mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul ajar, ia perlu merencanakan asesmen yang akan digunakan. Berikut pertimbangan dalam perencanaan asesmen:

1.    Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.

2.    Setelah tujuan dirumuskan, pendidik memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik dan pendidik.

Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen (Bab II), asesmen merupakan aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini:

1.  Asesmen Formatif

Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi  pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Asesmen formatif berupa:

a.       Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang  direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan pendidik dalam merancang dan menyesuaikan pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang  dilaporkan dalam rapor.

b.      Asesmen di dalam proses pembelajaran yang  dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang  cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga  dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.

Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar, hambatan atau kesulitan yang dihadapi peserta didik. Asesmen formatif juga digunakan untuk memperoleh informasi perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi pendidik dan peserta didik.

 

2.  Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir lingkup materi atau dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, atau akhir semester sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

 

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/ atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan.

 

Adapun asesmen sumatif dapat berfungsi untuk:

•   alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;

      mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang  telah ditetapkan; dan

      menentukan kelanjutan proses belajar peserta didik di kelas atau jenjang berikutnya.

 

Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa data hasil asesmen yang  diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir semester.  Hal yang  perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes tertulis, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek).

 

Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, bergantung pada cakupan tujuan pembelajaran, bergantung pada cakupan tujuan pembelajaran.

 

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.

 

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.

 

Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria.

 

Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval  nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik  penilaian. Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi ketercapaian.

 

Dengan demikian, kriteria yang  digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:

1.  menggunakan deskripsi kriteria;

2.  menggunakan rubrik;

3.  menggunakan skala atau interval nilai;

4.  menggunakan persentase, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.

 

Berikut contoh-contoh pendekatan dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) dari salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran matematika fase B. “Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m)”

 

Pendekatan 1: Menggunakan deskripsi kriteria

Berdasarkan tujuan pembelajaran Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.

Kriteria

Memadai

Tidak Memadai

Penguasaan konsep satuan panjang (cm, m)

Peserta didik dapat menjelaskan dengan benar perbedaan antara satuan cm dan m.

Peserta didik kesulitan membedakan satuan cm dan m.

Kemampuan memilih unit yang tepat untuk pengukuran

Peserta didik dapat memilih satuan panjang yang tepat (cm atau m) sesuai konteks pengukuran.

Peserta didik tidak dapat memilih satuan yang tepat untuk pengukuran.

Kemampuan mengukur panjang benda

Peserta didik dapat mengukur panjang benda dengan menggunakan penggaris atau alat ukur lainnya.

Peserta didik kesulitan atau tidak dapat menggunakan alat ukur dengan benar.

Keakuratan dalam pengukuran

Hasil pengukuran peserta didik mendekati nilai yang benar dengan kesalahan minimal.

Hasil pengukuran tidak akurat atau memiliki kesalahan besar.

Pemahaman cara membaca hasil pengukuran

Peserta didik dapat dengan tepat membaca hasil pengukuran yang tertera pada alat ukur (cm, m).

Peserta didik tidak dapat membaca hasil pengukuran dengan tepat.

Kemampuan menerapkan hasil pengukuran dalam konteks

Peserta didik dapat menerapkan hasil pengukuran dalam situasi yang relevan (misal: menghitung luas atau menentukan panjang).

Peserta didik tidak dapat menerapkan hasil pengukuran dengan tepat dalam konteks yang relevan.

Kesimpulan: Peserta didik dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika minimal 4 kriteria tercapai. Jika peserta didik memenuhi kurang dari 4 kriteria yang memadai, sehingga peserta didik masuk kategori belum mencapai tujuan pembelajaran. Maka perlu dilakukan intervensi agar pencapaian peserta didik dapat diperbaiki.

 

Pendekatan 2: Menggunakan rubrik

Berdasarkan tujuan pembelajaran Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.

Kriteria

Baru Berkembang

Layak

Cakap

Mahir

Penguasaan konsep satuan panjang

Belum memahami perbedaan antara cm dan m.

Mulai memahami perbedaan antara cm dan m tetapi masih memerlukan bantuan untuk menjelaskan.

Dapat menjelaskan perbedaan antara cm dan m secara mandiri dengan sedikit ketelitian.

Memahami dan mampu menjelaskan perbedaan cm dan m dengan contoh yang relevan.

Kemampuan memilih unit yang tepat

Sering keliru memilih unit (cm atau m) yang sesuai untuk konteks pengukuran.

Dapat memilih unit yang tepat dengan bantuan guru.

Dapat memilih unit yang tepat untuk berbagai konteks pengukuran tanpa bantuan.

Selalu memilih unit yang tepat untuk konteks pengukuran dan mampu menjelaskan alasannya.

Kemampuan menggunakan alat ukur

Belum mampu menggunakan alat ukur (penggaris, meteran) dengan benar.

Dapat menggunakan alat ukur dengan bantuan dan bimbingan.

Mampu menggunakan alat ukur dengan tepat untuk mengukur panjang benda tanpa bantuan.

Terampil menggunakan berbagai alat ukur untuk berbagai jenis pengukuran dengan efisien dan akurat.

Keakuratan hasil pengukuran

Hasil pengukuran sering jauh dari nilai sebenarnya.

Hasil pengukuran mendekati nilai sebenarnya tetapi masih kurang konsisten.

Hasil pengukuran umumnya akurat dengan kesalahan kecil.

Hasil pengukuran sangat akurat dan konsisten dalam berbagai situasi.

Kemampuan membaca hasil pengukuran

Belum mampu membaca hasil pengukuran yang tertera pada alat ukur.

Dapat membaca hasil pengukuran dengan bantuan guru atau alat bantu visual.

Dapat membaca hasil pengukuran secara mandiri dan menyebutkan hasilnya dengan tepat.

Dapat membaca hasil pengukuran dengan cepat, tepat, dan menjelaskannya kepada orang lain.

Penerapan hasil pengukuran

Belum mampu menggunakan hasil pengukuran dalam situasi nyata atau konteks relevan.

Mulai dapat menggunakan hasil pengukuran tetapi memerlukan panduan dalam penerapannya.

Dapat menggunakan hasil pengukuran untuk menyelesaikan tugas dalam berbagai situasi kontekstual.

Mampu menerapkan hasil pengukuran untuk memecahkan masalah kompleks atau dalam konteks nyata.

Kesimpulan: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika 4 kriteria di atas mencapai minimal tahap cakap.

 

Pendekatan 3: Menggunakan interval nilai

Berdasarkan tujuan pembelajaran Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.

Kriteria

0-40 (Belum Memadai)

41-60 (Cukup)

61-80 (Baik)

81-100 (Sangat Baik)

Penguasaan konsep satuan panjang

Tidak memahami perbedaan antara cm dan m.

Memahami perbedaan antara cm dan m dengan bantuan, tetapi sering kurang tepat.

Memahami dan dapat menjelaskan perbedaan antara cm dan m dengan benar.

Mampu menjelaskan perbedaan antara cm dan m dengan contoh yang relevan dan kontekstual.

Kemampuan memilih unit yang tepat

Sering salah memilih unit pengukuran.

Dapat memilih unit pengukuran dengan bantuan atau panduan.

Memilih unit pengukuran dengan tepat untuk sebagian besar situasi tanpa bantuan.

Selalu memilih unit pengukuran yang tepat dan dapat menjelaskan alasannya secara rinci.

Kemampuan menggunakan alat ukur

Tidak dapat menggunakan alat ukur dengan benar.

Menggunakan alat ukur dengan bimbingan tetapi belum konsisten dalam akurasi.

Menggunakan alat ukur dengan tepat dan mandiri untuk berbagai benda.

Menggunakan alat ukur dengan terampil dan efisien dalam berbagai situasi pengukuran.

Keakuratan hasil pengukuran

Hasil pengukuran jauh dari nilai sebenarnya.

Hasil pengukuran mendekati nilai sebenarnya tetapi kurang konsisten.

Hasil pengukuran akurat dengan kesalahan minimal.

Hasil pengukuran sangat akurat dan konsisten dalam semua situasi.

Kemampuan membaca hasil pengukuran

Tidak dapat membaca hasil pengukuran dengan tepat.

Membaca hasil pengukuran dengan bantuan atau panduan.

Membaca hasil pengukuran dengan benar dan menyampaikan hasil secara tepat.

Membaca hasil pengukuran dengan cepat, tepat, dan menjelaskan prosesnya kepada orang lain.

Penerapan hasil pengukuran

Tidak dapat menggunakan hasil pengukuran dalam situasi nyata.

Menggunakan hasil pengukuran dalam situasi sederhana dengan bantuan.

Mampu menggunakan hasil pengukuran dalam berbagai situasi kontekstual dengan benar.

Menerapkan hasil pengukuran untuk memecahkan masalah kompleks dengan mandiri dan akurat.

 

Kesimpulan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran:

1.  Interval Nilai 81-100 (Sangat Baik):

Peserta didik menunjukkan penguasaan penuh dalam:

-  Memahami konsep satuan panjang (cm, m).

-  Memilih unit pengukuran yang sesuai.

-  Menggunakan alat ukur dengan terampil.

-  Menghasilkan pengukuran yang sangat akurat.

-  Membaca hasil pengukuran dengan cepat dan tepat serta menerapkannya dalam berbagai situasi nyata.

 

2.  Interval Nilai 61-80 (Baik):

Peserta didik mampu melakukan pengukuran dengan akurasi dan kemandirian yang baik, meskipun masih ada sedikit kesalahan atau ketidaktepatan dalam penerapan.

 

3.  Interval Nilai 41-60 (Cukup):

Peserta didik mulai memahami konsep dan dapat melakukan pengukuran dengan bantuan, tetapi hasilnya belum konsisten atau kurang akurat.

 

4.  Interval Nilai 0-40 (Belum Memadai):

Pemahaman dan keterampilan peserta didik sangat terbatas, sering salah dalam konsep, penggunaan alat ukur, atau penerapan hasil pengukuran, serta membutuhkan banyak bimbingan tambahan.

 

Peserta didik yang mendapatkan nilai 61 ke atas dianggap telah mencapai tujuan pembelajaran, dengan nilai 81-100 menunjukkan penguasaan yang optimal. Peserta didik dengan nilai di bawah 61 memerlukan penguatan lebih lanjut.

 

Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan persentase

Sebagai contoh tujuan pembelajaran Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), terdapat 6 kriteria/ indikator pembelajaran, penentuan ketercapaian sebagai berikut.

 Jika peserta didik A telah mencapai 5 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 83%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 4 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 67%. Peserta Didik C dinyatakan telah mencapai 3 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik C telah menguasai 50% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran.

 Selanjutnya berdasarkan prosentase pendidik dapat menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dianggap mencapai KKTP jika memperoleh persentase minimal 51% dari indikator yang dinilai.

Sumber:

1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2024

2. Dokumen penulis

Sabtu, 02 November 2024

 

MENYUSUN ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)

Tulisan ini adalah rangkuman penulis tentang menyusun alur tujuan pembelajaran sebagai upaya penulis dalam Memahami Pembelajaran dan Asesmen dari Panduan dan Asesmen edisi revisi 2024. Harapan penulis semoga tulisan ini bermanfaat dalam memahami bagaimana cara menyusun alur tujuan pembelajaran dari tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.

Seperti dijelaskan pada panduan tersebut bahwa setelah merumuskan tujuan pembelajaran, pendidik perlu menyusun alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang diurutkan, bukan turunan atau rincian dari tujuan pembelajaran. Tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan diurutkan sehingga menjadi alur tujuan pembelajaran yang dapat dicapai oleh peserta didik hingga mencapai akhir fase. Selanjutnya berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, dikembangkan menjadi perencanaan pembelajaran. Proses berpikir dalam merencanakan pembelajaran ditunjukkan dalam gambar berikut.



Sebelum menyusun alur tujuan pembelajaran pendidik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun alur tujuan pembelajaran, yakni:

1.  Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;

2.  Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif,  apabila pendidik mengembangkan alur tujuan pembelajaran secara mandiri, maka perlu kolaborasi pendidik lintas kelas/tingkatan dalam satu fase atau merancang bersama komunitas atau tim pendidik atau MGMP/ KKG/KKT (Kelompok Kerja Tutor) di satuan pendidikan masing-masing;

3.  Alur tujuan pembelajaran dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya dikembangkan oleh pendidik yang memiliki pemahaman dalam mata pelajaran tersebut;

4.  Pada pendidikan khusus, penyusunan alur tujuan pembelajaran boleh dilakukan lintas fase;

5.  Alur tujuan pembelajaran yang disediakan pemerintah adalah contoh. Urutan tujuan pembelajaran ditunjukkan dengan nomor atau huruf, namun pendidik atau satuan pendidikan dapat mengubah atau memodifikasi sesuai dengan kebutuhan; dan

6.  Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian pembelajaran.

 

Metode Menyusun Tujuan Pembelajaran Menjadi Alur Tujuan Pembelajaran

Berikut beberapa metode dalam menyusun tujuan pembelajaran menjdai alur tujuan pembelajaran (ATP):

1.  Pengurutan dari yang Konkret ke yang Abstrak: Metode pengurutan dari konten yang konkret dan berwujud ke konten yang lebih abstrak dan simbolis. Contoh: memulai pengajaran dengan menjelaskan tentang benda geometris (konkret) terlebih dahulu sebelum mengajarkan aturan teori objek geometris tersebut (abstrak).

2.  Pengurutan Deduktif: Metode pengurutan dari konten bersifat umum ke konten yang spesifik. Contoh: mengajarkan konsep database terlebih dahulu sebelum mengajarkan tentang tipe database, seperti hierarki atau relasional.

3.  Pengurutan dari Mudah ke yang lebih Sulit: Metode pengurutan dari konten paling mudah ke konten paling sulit. Contoh: mengajarkan cara mengeja kata-kata pendek dalam kelas bahasa sebelum mengajarkan kata yang lebih panjang.

4.  Pengurutan Hierarki: Metode ini dilaksanakan dengan mengajarkan keterampilan komponen konten yang lebih mudah terlebih dahulu sebelum mengajarkan keterampilan yang lebih kompleks. Contoh:  peserta didik perlu belajar tentang penjumlahan sebelum mereka dapat memahami konsep perkalian.

5.  Pengurutan Prosedural: Metode ini dilaksanakan dengan mengajarkan tahap pertama dari sebuah prosedur, kemudian membantu peserta didik untuk menyelesaikan tahapan selanjutnya. Contoh: dalam mengajarkan cara menggunakan t-test dalam sebuah pertanyaan penelitian, ada beberapa tahap prosedur yang harus dilalui, seperti menulis hipotesis, menentukan tipe tes yang akan digunakan, memeriksa asumsi, dan menjalankan tes dalam sebuah perangkat lunak statistik.

6.  Scaffolding: Metode pengurutan yang meningkatkan standar performa sekaligus mengurangi bantuan secara bertahap. Contoh: dalam mengajarkan berenang, pendidik perlu menunjukkan cara mengapung, dan ketika peserta didik mencobanya, pendidik hanya butuh membantu. Setelah ini, bantuan yang diberikan akan berkurang secara bertahap. Pada akhirnya, peserta didik dapat berenang sendiri.

Ilustrasi pemetaan alur tujuan pembelajaran dalam satu fase ditunjukan gambar di bawah. Setiap kotak tujuan pembelajaran merupakan hasil perumusan tujuan pembelajaran yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya. Alur tujuan pembelajaran ini adalah tujuan-tujuan pembelajaran yang  telah diurutkan.

Pendidik dapat menggunakan contoh alur tujuan pembelajaran yang  telah tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM), atau memodifikasi contoh alur tujuan pembelajaran menyesuaikan kebutuhan peserta didik, karakteristik dan kesiapan satuan pendidikan. Selain itu, pendidik dapat menyusun alur tujuan pembelajaran secara mandiri sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan. Tidak ada format komponen yang  ditetapkan oleh  pemerintah. Komponen alur tujuan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan yang  mudah dimengerti oleh  pendidik.

Berikut contoh alur tujuan pembelajaran yang telah disusun penulis dari tujuan pembelajaran hasil analisis capaian pembelajaran mata pelajaran matematika fase B (kelas 3 dan 4).

Kelas III Semester 1

Elemen

Alur Tujuan Pembelajaran

Bilangan

B.3.1   Menunjukkan pemahaman bilangan cacah hingga 1.000 dengan membaca dan menulis bilangan cacah hingga 1.000.

B.3.2  Menentukan nilai tempat (satuan, puluhan, ratusan) pada bilangan cacah hingga 1.000.

B.3.3   Membandingkan dan mengurutkan bilangan cacah hingga 1.000 berdasarkan nilai tempat.

B.3.4   Melakukan operasi dasar penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah hingga 1.000 secara konkret dan simbolis.

B.3.5   Komposisi dan dekomposisi bilangan cacah hingga 1.000 menggunakan benda konkret dan simbol matematika.

Aljabar

A.3.1   Mengisi nilai yang belum diketahui dalam kalimat matematika berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah hingga 100.

Pengukuran

P.3.1   Mengukur panjang benda menggunakan satuan baku (cm dan m).

P.3.2   Mengukur berat benda menggunakan satuan baku (gram dan kg).

Geometri

G.3.1  Mendeskripsikan ciri bentuk bangun datar sederhana seperti segiempat, segitiga, dan lingkaran.

Analisis Data dan Peluang

D.3.1   Mengurutkan data dalam bentuk tabel dan diagram gambar (skala satu satuan).

D.3.2   Menyajikan data dalam bentuk tabel dan diagram gambar sederhana.

 

Kelas III Semester 2

Elemen

Tujuan Pembelajaran

Bilangan

B.3.6   Menunjukkan pemahaman bilangan cacah hingga 10.000 dengan membaca dan menulis bilangan cacah hingga 10.000.

B.3.7   Menentukan nilai tempat (satuan, puluhan, ratusan, ribuan) pada bilangan cacah hingga 10.000.

B.3.8   Membandingkan dan mengurutkan bilangan cacah hingga 10.000 dengan menggunakan nilai tempat.

B.3.9   Mengatasi masalah berkaitan dengan uang menggunakan satuan ribuan.

B.3.10 Melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah hingga 100 menggunakan benda konkret dan simbol matematika.

Aljabar

A.3.2   Meniru dan mengidentifikasi pola gambar dan objek sederhana pada bilangan cacah hingga 100.

A.3.3   Meniru pola bilangan yang membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah hingga 100.

Pengukuran

P.3.3   Menentukan hubungan antar-satuan panjang baku (cm dan m) melalui pengukuran benda nyata.

P.3.4   Mengukur luas menggunakan satuan tidak baku seperti kotak satuan untuk bidang datar.

Geometri

G.3.2  Menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) bangun datar seperti segiempat dan segitiga dengan cara berbeda.

Analisis Data dan Peluang

D.3.3   Membandingkan data dalam bentuk tabel, diagram gambar, dan piktogram (skala satu satuan).

D.3.4   Menyajikan data dalam bentuk piktogram (skala satu satuan).

 

Kelas IV Semester 1

Elemen

Alur Tujuan Pembelajaran

Bilangan

B.4.1   Melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan cacah hingga 10.000.

B.4.2  Menyelesaikan masalah terkait kelipatan dan faktor bilangan sederhana.

B.4.3   Membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan sederhana dengan pembilang 1 (contoh: 1/2, 1/3, 1/4) dan penyebut sama (contoh: 2/8, 4/8, 7/8).

Aljabar

A.4.1   Mengidentifikasi dan mengembangkan pola gambar atau objek sederhana hingga bilangan cacah 100.

A.4.2   Mengidentifikasi dan mengembangkan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan hingga 100.

Pengukuran

P.4.1   Mengukur dan mengestimasi luas menggunakan satuan baku seperti cm².

P.4.2   Mengukur volume menggunakan satuan tidak baku.

Geometri

G.4.1  Mendeskripsikan ciri-ciri bangun datar yang lebih kompleks (segilima, segienam).

G.4.2  Menyusun dan mengurai berbagai bangun datar dengan berbagai cara sesuai kebutuhan desain.

Analisis Data dan Peluang

D.4.1   Menyajikan data dalam bentuk diagram batang sederhana (skala satu satuan).

D.4.2   Membandingkan data dalam bentuk diagram batang.

 

Kelas IV Semester 2

Elemen

Tujuan Pembelajaran

Bilangan

B.4.4   Mengenali pecahan senilai menggunakan gambar dan simbol matematika.

B.4.5   Mengenali bilangan desimal pada posisi persepuluhan dan perseratusan.

B.4.6   Menghubungkan bilangan desimal dengan persen sederhana (contoh: 0,75 = 75%).

Aljabar

A.4.3   Mengisi nilai yang belum diketahui dalam kalimat matematika yang berkaitan dengan perkalian dan pembagian sederhana.

A.4.4   Mengidentifikasi pola-pola yang lebih kompleks yang melibatkan bilangan dan operasi sederhana.

Pengukuran

P.4.3   Mengukur dan mengestimasi volume menggunakan satuan baku seperti liter.

Geometri

G.4.3  Mendeskripsikan bangun datar dan bangun ruang serta perbedaan antara keduanya (contoh: persegi dan kubus, segitiga dan limas).

G.4.4  Mengenali hubungan antara berbagai bangun datar dalam membentuk bangun ruang sederhana (contoh: segitiga membentuk piramida, persegi membentuk kubus).

Analisis Data dan Peluang

D.4.3   Menganalisis data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan).

D.4.4   Menginterpretasi data untuk menarik kesimpulan dari berbagai bentuk penyajian data.

Sumber:

1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2024

2. Dokumen penulis