MERENCANAKAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN
Saat ini penulis meneruskan tulisan sebelumnya yang berjudul Merumuskan Tujuan Pembelajaran dan Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Seperti dijelaskan pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi Revisi 2024 disebutkan bahwa berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, dikembangkan menjadi perencanaan pembelajaran. Proses berpikir dalam merencanakan pembelajaran ditunjukkan dalam gambar berikut.
A. PERENCANAAN
PEMBELAJARAN
Perencanaan pembelajaran dirancang untuk memandu pendidik
melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Perlu
diingat bahwa tujuan pembelajaran yang digunakan dalam perencanaan pembelajaran
merupakan tujuan pembelajaran yang ada di alur tujuan pembelajaran. Alur tujuan
pembelajaran pendidik yang satu berbeda dengan pendidik lainnya meskipun
mengajar peserta didik dalam fase yang sama. Oleh karena itu, rencana
pembelajaran yang dibuat masing-masing pendidik pun dapat berbeda- beda,
terlebih lagi karena rencana pembelajaran ini dirancang dengan memperhatikan
berbagai faktor, seperti peserta didik yang berbeda, lingkungan sekolah,
ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, dan lain-lain.
Rencana pembelajaran ini dapat berupa: (1) rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), atau (2)
dalam bentuk modul ajar. Artinya apabila
pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP. Hal ini
karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP
atau lebih lengkap daripada RPP.
Berikut
penjelasan tentang RPP dan Modul Ajar tersebut.
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP dapat dibuat dengan sederhana, sehingga tidak menimbulkan beban
administratif bagi pendidik. Komponen minimum yang harus terdapat dalam RPP
adalah:
a). Tujuan Pembelajaran,
b). Langkah-langkah Pembelajaran, dan
c). Asesmen Pembelajaran.
Ketika pendidik telah memiliki tiga komponen ini dalam mengajar, ia telah
memenuhi kewajiban dalam perencanaan pembelajaran. Namun demikian, pendidik
dapat mengembangkan RPP dalam bentuk yang lebih lengkap yang disebut Modul
Ajar.
2. Modul Ajar
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi:
a). tujuan,
b). langkah,
c). asesmen, serta
d). media pembelajaran
Satu modul ajar biasanya berisi
rancangan pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran berdasarkan
alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka
ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual,
tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Modul ajar dapat menjadi pilihan
lain atau alternatif strategi pembelajaran. Oleh karena itu, sebelum merancang
modul ajar, pendidik perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut.
a.
Untuk
mencapai suatu tujuan pembelajaran tertentu, apakah merujuk pada RPP dan
buku teks saja sudah cukup atau perlu menggunakan modul ajar?
b.
Jika membutuhkan modul ajar, apakah dapat
menggunakan modul ajar yang telah disediakan, memodifikasi modul ajar yang
disediakan, atau perlu membuat modul ajar baru?
Apabila berdasarkan kedua pertanyaan
di atas pendidik menyimpulkan bahwa modul ajar tidak dibutuhkan atau modul ajar
yang disediakan dapat digunakan dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu, maka
ia tidak perlu merancang modul ajar yang baru.
Langkah yang harus diperhatikan pendidik
dalam menyusun perencanaan pembelajaran (RPP/Modul Ajar) adalah:
1.
Memahami tujuan pembelajaran. Pahami kompetensi
dan konsep/konten kunci yang harus dikuasai peserta didik.
2.
Tentukan strategi asesmennya yang dapat mengukur
kompetensi yang dimunculkan peserta didik ketika mereka sudah mencapainya.
3.
Mendesain proses belajar: menentukan metode,
menyusun urutan dan mencari sumber materi yang membantu peserta didik menguasai
kompetensi yang dituju.
Rubrik
Penilaian
Tujuan
Pembelajaran |
Perlu
Bimbingan |
Cukup |
Baik |
Sangat
Baik |
Mengukur panjang dengan unit ukur (cm, m) |
Mengenal alat ukur satuan panjang,
cm dan m. Belum Mampu membaca alat ukur satuan panjang. |
Mengenal alat ukur satuan panjang,
cm dan m. Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan
baku dan satuan tidak baku. Mampu membaca alat ukur satuan panjang, cm dan m, namun masih
ditemukan kesalahan pengukuran. |
Mengenal alat ukur satuan panjang,
cm dan m. Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan
baku dan satuan tidak baku. Mampu membaca alat ukur satuan panjang, cm dan m serta mampu mengukur
dengan benar. |
Mengenal berbagai jenis alat ukur satuan panjang, cm dan m (mistar/penggaris, dan pita
pengukur. memilih alat ukur yang sesuai dengan benda yang diukur Mampu membandingkan perbedaan jika mengukur dengan menggunakan satuan
baku dan satuan tidak baku. |
B. PERENCANAAN
ASESMEN
Dalam
perencanaan asesmen, pendidik dapat mengadopsi, mengadaptasi, atau
mengembangkan perencanaan asesmen secara mandiri. Jika pendidik memutuskan
untuk mengembangkan sendiri rencana pelaksanaan pembelajaran dan/atau modul
ajar, ia perlu merencanakan asesmen yang akan digunakan. Berikut pertimbangan
dalam perencanaan asesmen:
1.
Rencana asesmen dimulai dengan perumusan tujuan
asesmen. Tujuan ini tentu berkaitan erat dengan tujuan pembelajaran.
2.
Setelah tujuan dirumuskan, pendidik memilih
dan/atau mengembangkan instrumen asesmen sesuai tujuan. Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam memilih/mengembangkan instrumen, antara lain: karakteristik peserta
didik, kesesuaian asesmen dengan rencana/ tujuan pembelajaran dan tujuan
asesmen, kemudahan penggunaan instrumen untuk memberikan umpan balik kepada
peserta didik dan pendidik.
Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen (Bab II), asesmen merupakan aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini:
1. Asesmen
Formatif
Asesmen formatif, yaitu asesmen yang
bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki
proses belajar. Asesmen formatif berupa:
a.
Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan
untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan
mencapai tujuan pembelajaran yang
direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif
karena ditujukan untuk kebutuhan pendidik dalam merancang dan menyesuaikan
pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik
yang dilaporkan dalam rapor.
b.
Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk
mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik
yang cepat. Biasanya asesmen ini
dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat
juga dilakukan di akhir langkah
pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.
Asesmen formatif bertujuan untuk
memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian
tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan
belajar, hambatan atau kesulitan yang dihadapi peserta didik. Asesmen formatif
juga digunakan untuk memperoleh informasi perkembangan peserta didik dalam
proses pembelajaran. Informasi tersebut merupakan umpan balik bagi pendidik dan
peserta didik.
2.
Asesmen Sumatif
Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang
dilakukan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini
dilakukan pada akhir lingkup materi atau dilakukan sekaligus untuk dua atau
lebih tujuan pembelajaran, atau akhir semester sesuai dengan pertimbangan
pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif,
asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester,
akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.
Penilaian atau asesmen sumatif pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan
pembelajaran dan/ atau CP peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas
dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar
peserta didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta
didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sementara itu, pada pendidikan anak
usia dini, asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan
peserta didik dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas
atau kelulusan.
Adapun asesmen sumatif dapat
berfungsi untuk:
• alat
ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau
lebih tujuan pembelajaran di periode tertentu;
•
mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk
dibandingkan dengan kriteria capaian yang
telah ditetapkan; dan
•
menentukan kelanjutan proses belajar peserta
didik di kelas atau jenjang berikutnya.
Asesmen sumatif dapat dilakukan
setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat
terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester; khusus asesmen pada akhir semester, asesmen
ini bersifat pilihan. Jika pendidik merasa masih memerlukan konfirmasi atau
informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, maka
dapat melakukan asesmen pada akhir semester. Sebaliknya, jika pendidik merasa bahwa
data hasil asesmen yang diperoleh selama
1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu melakukan asesmen pada akhir
semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif,
pendidik dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya
berupa tes tertulis, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik,
menghasilkan produk, melakukan projek).
Kedua jenis asesmen ini tidak harus
digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar,
bergantung pada cakupan tujuan pembelajaran, bergantung pada cakupan tujuan
pembelajaran.
Kriteria
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Untuk mengetahui apakah peserta didik
telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik
merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan
pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul
ajar.
Kriteria ketercapaian ini juga
menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena
belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan
apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti
(evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Ketercapaian tujuan pembelajaran
tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan
sebagainya) sebagai kriteria.
Yang paling disarankan adalah
menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk
menggunakan interval nilai (misalnya
70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan
ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik
penilaian. Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada
interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau
deskripsi ketercapaian.
Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta
didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan
menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
1.
menggunakan deskripsi kriteria;
2.
menggunakan rubrik;
3.
menggunakan skala atau interval nilai;
4. menggunakan persentase, atau pendekatan
lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Berikut contoh-contoh pendekatan
dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) dari salah
satu tujuan pembelajaran mata pelajaran matematika fase B. “Peserta didik dapat
mengukur panjang dengan unit (cm, m)”
Pendekatan
1: Menggunakan deskripsi kriteria
Berdasarkan tujuan pembelajaran
Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan
kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur
benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.
Kriteria |
Memadai |
Tidak
Memadai |
Penguasaan konsep satuan panjang (cm, m) |
Peserta didik dapat menjelaskan dengan benar perbedaan antara satuan
cm dan m. |
Peserta didik kesulitan membedakan satuan cm dan m. |
Kemampuan memilih unit yang tepat untuk pengukuran |
Peserta didik dapat memilih satuan panjang yang tepat (cm atau m)
sesuai konteks pengukuran. |
Peserta didik tidak dapat memilih satuan yang tepat untuk pengukuran. |
Kemampuan mengukur panjang benda |
Peserta didik dapat mengukur panjang benda dengan menggunakan
penggaris atau alat ukur lainnya. |
Peserta didik kesulitan atau tidak dapat menggunakan alat ukur dengan
benar. |
Keakuratan dalam pengukuran |
Hasil pengukuran peserta didik mendekati nilai yang benar dengan
kesalahan minimal. |
Hasil pengukuran tidak akurat atau memiliki kesalahan besar. |
Pemahaman cara membaca hasil pengukuran |
Peserta didik dapat dengan tepat membaca hasil pengukuran yang
tertera pada alat ukur (cm, m). |
Peserta didik tidak dapat membaca hasil pengukuran dengan tepat. |
Kemampuan menerapkan hasil pengukuran dalam konteks |
Peserta didik dapat menerapkan hasil pengukuran dalam situasi yang
relevan (misal: menghitung luas atau menentukan panjang). |
Peserta didik tidak dapat menerapkan hasil pengukuran dengan tepat
dalam konteks yang relevan. |
Kesimpulan: Peserta didik dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika
minimal 4 kriteria tercapai. Jika peserta didik memenuhi kurang dari 4
kriteria yang memadai, sehingga peserta didik masuk kategori belum mencapai
tujuan pembelajaran. Maka perlu dilakukan intervensi agar pencapaian peserta
didik dapat diperbaiki. |
Pendekatan
2: Menggunakan rubrik
Berdasarkan tujuan pembelajaran
Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan
kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur
benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.
Kriteria |
Baru Berkembang |
Layak |
Cakap |
Mahir |
Penguasaan konsep satuan panjang |
Belum memahami perbedaan antara cm dan m. |
Mulai memahami perbedaan antara cm dan m tetapi masih memerlukan
bantuan untuk menjelaskan. |
Dapat menjelaskan perbedaan antara cm dan m secara mandiri dengan
sedikit ketelitian. |
Memahami dan mampu menjelaskan perbedaan cm dan m dengan contoh yang
relevan. |
Kemampuan memilih unit yang tepat |
Sering keliru memilih unit (cm atau m) yang sesuai untuk konteks
pengukuran. |
Dapat memilih unit yang tepat dengan bantuan guru. |
Dapat memilih unit yang tepat untuk berbagai konteks pengukuran tanpa
bantuan. |
Selalu memilih unit yang tepat untuk konteks pengukuran dan mampu
menjelaskan alasannya. |
Kemampuan menggunakan alat ukur |
Belum mampu menggunakan alat ukur (penggaris, meteran) dengan benar. |
Dapat menggunakan alat ukur dengan bantuan dan bimbingan. |
Mampu menggunakan alat ukur dengan tepat untuk mengukur panjang benda
tanpa bantuan. |
Terampil menggunakan berbagai alat ukur untuk berbagai jenis
pengukuran dengan efisien dan akurat. |
Keakuratan hasil pengukuran |
Hasil pengukuran sering jauh dari nilai sebenarnya. |
Hasil pengukuran mendekati nilai sebenarnya tetapi masih kurang
konsisten. |
Hasil pengukuran umumnya akurat dengan kesalahan kecil. |
Hasil pengukuran sangat akurat dan konsisten dalam berbagai situasi. |
Kemampuan membaca hasil pengukuran |
Belum mampu membaca hasil pengukuran yang tertera pada alat ukur. |
Dapat membaca hasil pengukuran dengan bantuan guru atau alat bantu
visual. |
Dapat membaca hasil pengukuran secara mandiri dan menyebutkan
hasilnya dengan tepat. |
Dapat membaca hasil pengukuran dengan cepat, tepat, dan
menjelaskannya kepada orang lain. |
Penerapan hasil pengukuran |
Belum mampu menggunakan hasil pengukuran dalam situasi nyata atau
konteks relevan. |
Mulai dapat menggunakan hasil pengukuran tetapi memerlukan panduan
dalam penerapannya. |
Dapat menggunakan hasil pengukuran untuk menyelesaikan tugas dalam
berbagai situasi kontekstual. |
Mampu menerapkan hasil pengukuran untuk memecahkan masalah kompleks
atau dalam konteks nyata. |
Kesimpulan: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran
jika 4 kriteria di atas mencapai minimal tahap cakap. |
Pendekatan
3: Menggunakan interval nilai
Berdasarkan tujuan pembelajaran
Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit (cm, m), pendidik menetapkan
kriteria ketercapaian: peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam mengukur
benda-benda di sekitar dengan menggunakan unit cm, m sebagai berikut.
Kriteria |
0-40 (Belum Memadai) |
41-60 (Cukup) |
61-80 (Baik) |
81-100 (Sangat Baik) |
Penguasaan konsep satuan panjang |
Tidak memahami perbedaan antara cm dan m. |
Memahami perbedaan antara cm dan m dengan bantuan, tetapi sering
kurang tepat. |
Memahami dan dapat menjelaskan perbedaan antara cm dan m dengan
benar. |
Mampu menjelaskan perbedaan antara cm dan m dengan contoh yang
relevan dan kontekstual. |
Kemampuan memilih unit yang tepat |
Sering salah memilih unit pengukuran. |
Dapat memilih unit pengukuran dengan bantuan atau panduan. |
Memilih unit pengukuran dengan tepat untuk sebagian besar situasi tanpa
bantuan. |
Selalu memilih unit pengukuran yang tepat dan dapat menjelaskan
alasannya secara rinci. |
Kemampuan menggunakan alat ukur |
Tidak dapat menggunakan alat ukur dengan benar. |
Menggunakan alat ukur dengan bimbingan tetapi belum konsisten dalam
akurasi. |
Menggunakan alat ukur dengan tepat dan mandiri untuk berbagai benda. |
Menggunakan alat ukur dengan terampil dan efisien dalam berbagai
situasi pengukuran. |
Keakuratan hasil pengukuran |
Hasil pengukuran jauh dari nilai sebenarnya. |
Hasil pengukuran mendekati nilai sebenarnya tetapi kurang konsisten. |
Hasil pengukuran akurat dengan kesalahan minimal. |
Hasil pengukuran sangat akurat dan konsisten dalam semua situasi. |
Kemampuan membaca hasil pengukuran |
Tidak dapat membaca hasil pengukuran dengan tepat. |
Membaca hasil pengukuran dengan bantuan atau panduan. |
Membaca hasil pengukuran dengan benar dan menyampaikan hasil secara
tepat. |
Membaca hasil pengukuran dengan cepat, tepat, dan menjelaskan
prosesnya kepada orang lain. |
Penerapan hasil pengukuran |
Tidak dapat menggunakan hasil pengukuran dalam situasi nyata. |
Menggunakan hasil pengukuran dalam situasi sederhana dengan bantuan. |
Mampu menggunakan hasil pengukuran dalam berbagai situasi kontekstual
dengan benar. |
Menerapkan hasil pengukuran untuk memecahkan masalah kompleks dengan
mandiri dan akurat. |
Kesimpulan
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran:
1. Interval Nilai 81-100 (Sangat Baik):
Peserta didik menunjukkan penguasaan
penuh dalam:
- Memahami
konsep satuan panjang (cm, m).
- Memilih
unit pengukuran yang sesuai.
- Menggunakan
alat ukur dengan terampil.
- Menghasilkan
pengukuran yang sangat akurat.
- Membaca
hasil pengukuran dengan cepat dan tepat serta menerapkannya dalam berbagai
situasi nyata.
2. Interval Nilai 61-80 (Baik):
Peserta didik mampu melakukan
pengukuran dengan akurasi dan kemandirian yang baik, meskipun masih ada sedikit
kesalahan atau ketidaktepatan dalam penerapan.
3. Interval Nilai 41-60 (Cukup):
Peserta didik mulai memahami konsep
dan dapat melakukan pengukuran dengan bantuan, tetapi hasilnya belum konsisten
atau kurang akurat.
4. Interval Nilai 0-40 (Belum Memadai):
Pemahaman dan keterampilan peserta
didik sangat terbatas, sering salah dalam konsep, penggunaan alat ukur, atau
penerapan hasil pengukuran, serta membutuhkan banyak bimbingan tambahan.
Peserta didik yang mendapatkan nilai
61 ke atas dianggap telah mencapai tujuan pembelajaran, dengan nilai 81-100
menunjukkan penguasaan yang optimal. Peserta didik dengan nilai di bawah 61
memerlukan penguatan lebih lanjut.
Pendekatan 4. Menggunakan pendekatan
persentase
Sebagai
contoh tujuan pembelajaran Peserta didik dapat mengukur panjang dengan unit
(cm, m), terdapat 6 kriteria/ indikator pembelajaran, penentuan ketercapaian
sebagai berikut.
Jika peserta didik A telah mencapai 5 kriteria/indikator pembelajaran, maka ia telah menguasai 83%. Peserta Didik B dinyatakan telah mencapai 4 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik B telah menguasai 67%. Peserta Didik C dinyatakan telah mencapai 3 kriteria pembelajaran, dengan demikian peserta didik C telah menguasai 50% dari kriteria pembelajaran yang terdapat pada tujuan pembelajaran.
Selanjutnya berdasarkan prosentase pendidik dapat menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dianggap mencapai KKTP jika memperoleh persentase minimal 51% dari indikator yang dinilai.
Sumber:
1. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Tahun 2024
2. Dokumen penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar